rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

02 December 2010

Sosialisasi Aplikasi Pelaporan SPT Masa dan tahunan


Pada hari ini Selasa 3 Desember 2010 KPP Pratama Tarakan mengadakan sosialisasi dan Simulasi Aplikasi Pelaporan Surat Pemberitahuan dan Kewajiban Perpajakan di Ruang Rapat lantai 2 KPP Pratama Tarakan. Kegiatan ini ditujukan untuk para bendahara pemerintah di lingkungan kota Tarakan, Kalimantan Timur. Sebagaimana kita ketahui bahwa bendahara pemerintah yang mengelola APBN/APBD merupakan badan pemungut pajak-pajak negara yang wajib melakukan pemotongan/pemungutan pajak serta menyampaikan laporan SPT ke Kantor Pelayanan Pajak. Disela kesibuka bendahara sebagai aparatur negara tentunya kewajiban ini tetap harus dijalankan, mengingat kewajiban ini bila tidak dilaksanakan maka bendahara pemerintah dapat terkena sanksi sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Acara yang langsung dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Ibu Lidia Kuntjahyaningtyas ini berlangsung selama dua hari ini, dan rencananya acara akan dilanjutkan untuk para Bendahara di lingkungan Pemda Nunukan dua minggu ke depan. Dalam acara ini, akan disosialisasikan program sederhana yang telah dibuat oleh Tim dari Dit PP DJP dan telah disempurnakan oleh KPP Pratama Tarakan yakni program yang akan membantu para bendahara dalam menghitung pajak PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 , Pasal 4 ayat (2) serta PPN sekaligus menuangkannya dalam formulir SPT dan bukti potong secara otomatis, sehingga akan memudahkan para bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menurut Ibu Lidia, sektor bendahara merupakan salah satu sektor unggulan penerimaan di KPP Pratama Tarakan, sehingga diharapkan dengan adanya acara ini, lebih meningkatkan kepatuhan bendahara dalam memenuhi kewajibannya.

materi sosialisasi dapat didowload di sini: http://www.4shared.com/account/file/Bztvc7kQ/APLIKASI_SPT_masa_dan_tahunan_.html