rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

06 March 2011

Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2010

Sebagai upaya memberi contoh kepada masyarakat umum akan kewajiban menyampaikan SPT tahunan, KPP Pratama Tarakan mengadakan akan “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2011”, acara ini diadakan pada hari Jum’at tanggal 11 Maret 2011 di lantai 1 gedung KPP Pratama Tarakan pukul 09.00 wita, Jalan Jenderal Sudirman no. 104 Tarakan-Kalimantan Timur. Kegiatan ini akan mengundang Walikota Tarakan beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota dan pejabat vertikal lainnya serta para usahawan. Dalam acara ini Wajib Pajak akan menyampaikan SPT Tahunan secara simbolis kepada petugas pajak. Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan panutan atau contoh kepada para pegawai di jajaran pemerintahan kota serta para pelaku usaha lainnya untuk segera dapat menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas akhir penyampaian. Untuk SPT Tahunan Orang pribadi tahun pajak 2010 paling lambat disampaikan tanggal 31 maret 2011, sedangkan SPT Tahunan Badan paling lambat disampaikan tanggal 30 April 2011. Sebagai informasi seluruh pegawai di lingkungan KPP Pratama Tarakan sendiri telah seluruhnya memenuhi kewajiban menyampaikan SPT Tahunan. Pekan panutan ini sendiri juga serentak dilakukan di seluruh unit kerja dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Presiden RI, Wakil Presiden RI, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan para Pejabat Tinggi Negara direncanakan menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi di Kantor Pusat DJP pada hari yang sama. Jadi tunggu apalagi, jangan ikut ketinggalan, ayoo segera sampaikan SPT Tahunan Anda ke KPP terdekat.

1 comments:

konsultan pajak said...

perlunya penyampaian SPT yang lengkap dan benar juga,,
agar data-data yang diterima akurat,

Post a Comment