rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

30 April 2011

Pajak Penghasilan Dokter



Jenis penghasilan apa saja yang diterima Dokter dikenakan Pajak Penghasilan?

Dokter karena keahliannya atau kegiatannya dapat menerima penghasilan yang berupa :
  1. Gaji dan tunjangan serta pembayaran lainnya terkait dengan gaji, sebagai pegawai tetap;
  2. Honorarium, komisi, atau fee sebagai tenaga ahli;
  3. Uang saku, uang presentasi, uang rapat karena dokter sebagai peserta kegiatan.
  4. Hadiah atau penghargaan, bonus, gratifikasi atau imbalan dalam bentuk lain, karena sebagai dokter yang memberikan keuntungan bagi produsen obat obatan atau alat kesehatan lainnya;
  5. Laba usaha karena sebagai dokter yang buka praktek;
Bagaimana cara penghitungan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima dokter?

Lebih lengkapnya silahkan download boklet disini dan Slide pemaparan disini

04 April 2011

Hanya Sebuah Titipan


Sabtu Malam kemarin serasa berbeda dengan malam malam sebetulnya, bukan karena memang malam itu rumah saya dibobol maling, tapi lebih dikarenakan kejadian tersebut pertama sepanjang hidup saya. Memang saya sebelumnya beberapa kali kehilangan barang di daerah publik/umum , namun rasanya beda dengan kejadian malam tersebut, ini mungkin dikarenakan benar benar ada orang yang sudah masuk ke rumah saya tanpa ijin!. bagaimana rasanya bila ada orang masuk wilayah pribadi anda dan dengan seenaknya mengacak acak serta mengambil barang milik kita??mungkin ada rasa marah, jengkel, rasa sedih, menyesal itulah saat itu yang saya rasakan... kehilangan barang barang yang bagi saya untuk mendapatkannya tidak mudah , hanya sekejab telah berpindah tangan ke orang yang saya rasa tidak berhak memilikinya, apalagi salah satu barang tersebut juga bukan milik saya ikut raib digondol sang maling...

Menyesal? kalau itu ditanyakan ke saya.., ya saya jawab iyalah.., tapi kalau ingat kata orang, seberapa dalam kita bersedih dan seberapa lama kita menyesal bisa menjadi salah satu tolok ukur tingkat keikhlasan kita atas kehilangan barang atau materi, maka akal sehat saya bisa berjalan.., ya aq harus ikhlas..., barang barang itu hanya titipan.., ketika barang itu sudah tidak di kita lagi apapun caranya ya kita harus ikhlas. meski satu waktu klu ingat ya nyesel lagi (heheheheh...), bukannya malah aneh lihat orang kehilangan tapi senyum senyum saja? tapi memang perlu sedikit waktu lagi menghilangkan rasa sedih itu. semangaaat...

Ikhlas kalau barang yang kita punyai adalah titipan. apakah kita sampai pada tahap itu?... sulit memang, tapi kalau kita sampai pada tahap ikhlas seperti itu.., maka mungkin kita menghadapi musibah tersebut lebih ringan lagi.
Pernah saya dengar cerita, kita dalam memiliki barang /materi ibaratkan kita menjadi seorang tukang parkir motor di depan sebuah supermarket., bagaimana tukang parkir itu mengatur motor biar rapi sekaligus menjaganya.., bila terik panas menyengat, tak segan tukang parkir tersebut menutupi jok motor dengan kertas kardus biar tidak terlalu panas, helm ditaruh rapi di gagang kaca spion. ketika pengunjung supermarket datang dengan barang belanjaannya, tukang parkir pun menerima retribusi, dan tentunya dengan ikhlas membiarkan yang empunya motor membawanya pergi pulang. nah perumpamaan itu bila kita terapkan di diri kita, bahwa barang barang yang kita punya sebenarnya bukan milik kita, hanya sebuah titipan, meski kita memperolehnya dengan susah payah, memeliharanya dengan baik, tapi ketika barang itu sudah tidak ada lagi dengan kita, kita akan ikhlas untuk melepasnya. tidak perlu dengan marah, menyesal atau sedih yang berlebihan. bukankkah barang barang itu hanyalah fana belaka? dengan usaha kita, barang barang tersebut akan bisa kita peroleh kembali. Semoga tulisan ini bermanfaat buat kita dan tentunya buat saya pribadi.