rss
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites

07 October 2011

Tax Center Universitas Borneo Tarakan


Rektor Universitas Negeri Borneo Tarakan Kalimantan Timur, Abdul Djabarsyah pada Jumat, 08 Oktober 2011 telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur , Bambang Is Sutopo mengenai pendirian tax center di universitas tersebut. Kegiatan ini ditandai dengan menandatangani MOU kedua belah pihak serta pertukaran cinderamata dan diakhiri dengan kuliah umum.

Tax center ini merupakan kerjasama yang telah dimulai beberapa tahun sebelumnya dan berkelanjutan sampai dengan sekarang antara Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan pihak akademis dalam hal ini perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Indonesia.

Diharapkan dengan pendirian tax center ini bisa menjadi nilai tambah sekaligus meningkatkan kualitas para mahasiswa Universitas Borneo dalam menambah wawasan dibidang perpajakan. Tahap awal kegiatan ini akan diimplementasikan dengan serangkaian kegiatan kuliah umum maupun sosialisasi bagi para mahasiswa. Kegiatan lainnya juga akan diadakan pertemuan secara berkala untuk melakukan pertukaran informasi yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. Dimasa kedepan tax center akan dikembangkan lagi agar para mahasiswa ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi perpajakan kepada para wajib pajak baik dilingkungan Universitas maupun diluar universitas yang merupakan stake holder dJP.